, ,

Awal Mula Temuan Uang Palsu Rp 50 Ribu dari Penagihan Retribusi DLH Pohuwato

oleh -251 Dilihat

Setoran retribusi DLH Pohuwato ditolak bank gegara temuan uang palsu Rp 50 ribu.

Pohuwato – Kasus uang palsu kembali mencuat di Gorontalo. Temuan uang palsu pecahan Rp 50 ribu berawal dari proses penagihan retribusi yang dilakukan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato. Temuan ini segera dilaporkan ke pihak berwajib dan kini tengah diproses lebih lanjut.

Kronologi Penemuan Uang Palsu

Insiden bermula ketika petugas DLH melakukan penagihan retribusi kebersihan di wilayah Kecamatan Marisa. Saat menghitung setoran, petugas mendapati beberapa lembar uang Rp 50 ribu dengan ciri mencurigakan. Warna uang terlihat pudar, tekstur kertas terasa berbeda, dan tanda pengaman tidak tampak jelas.

Karena curiga, petugas segera melaporkan hal itu kepada atasannya. Selanjutnya, DLH langsung membawa temuan tersebut ke kantor kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa uang tersebut memang palsu.

Respons DLH Pohuwato

Kepala DLH Pohuwato mengonfirmasi kejadian itu. Ia menjelaskan bahwa temuan uang palsu terjadi saat petugas melakukan rutinitas harian. “Petugas kami hanya menerima setoran retribusi sesuai prosedur. Saat mengecek kembali, kami menemukan ada uang yang tidak asli,” katanya.

DLH menegaskan akan memperketat pengawasan pada setiap transaksi retribusi. Selain itu, mereka juga akan memberikan pelatihan kepada petugas agar mampu mengenali ciri-ciri uang palsu dengan cepat.

Penyelidikan Aparat Kepolisian

Polres Pohuwato langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah menelusuri asal-usul peredaran uang palsu tersebut. Dugaan sementara, uang itu beredar melalui transaksi jual beli harian sebelum akhirnya masuk ke setoran retribusi DLH.

Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan selidiki dari mana uang itu berasal dan siapa yang mengedarkannya. Kasus uang palsu sangat merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal,” ujarnya.

Dampak Bagi Masyarakat

Kasus ini membuat warga Pohuwato merasa khawatir. Banyak pedagang pasar mulai lebih berhati-hati ketika menerima pembayaran dengan uang Rp 50 ribu. Mereka memeriksa uang dengan cara meraba, melihat tanda air, hingga menggunakan lampu ultraviolet.

Seorang pedagang pasar meng

Baca Juga : Lingkungan

Imbauan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang. Selain itu, pemda juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi ciri-ciri uang asli. Dengan demikian, peredaran uang palsu bisa ditekan sejak dini.

“Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan uang yang diduga palsu. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu,” ujar pejabat Pemkab Pohuwato.

Tag: Uang Palsu,Pohuwato,DLH,Polres Pohuwato,Gorontalo

Kategori: Kriminal,Ekonomi,Regional

Dior