, , , ,

Gelap Mata Suami di Gorontalo Habisi Nyawa Istri gegara Video Call Pria Lain

oleh -207 Dilihat

Pria berinisial SN (50) di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, menikam istrinya, IH (45) hingga tewas di sebuah rumah makan.

Gorontalo – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Gorontalo. Seorang suami berinisial RM (35) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri setelah diduga cemburu karena melihat sang istri melakukan video call dengan pria lain. Insiden memilukan ini terjadi di sebuah rumah warga di Kabupaten Gorontalo pada Kamis malam, dan langsung menimbulkan kehebohan di lingkungan sekitar.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi dan pihak kepolisian, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan emosi setelah mendapati istrinya tengah asyik berbicara lewat panggilan video dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Amarah pelaku memuncak hingga terjadi pertengkaran hebat antara keduanya.

Situasi yang awalnya hanya cekcok mulut berubah menjadi tindak kekerasan. Pelaku dilaporkan mengambil benda tumpul di sekitar rumah dan memukulkannya ke arah istrinya. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun luka parah yang dialaminya membuat nyawanya tidak tertolong.

Respon Polisi dan Penyelidikan

Kapolres Gorontalo, AKBP Adi Santoso, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa berdarah itu terjadi. “Pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk ponsel korban yang digunakan untuk melakukan video call. Polisi masih mendalami siapa pria yang berada di ujung panggilan video tersebut dan apakah ada kaitannya dengan motif pembunuhan.

Duka Keluarga dan Warga Sekitar

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Beberapa tetangga mengaku kaget karena pasangan suami-istri tersebut sebelumnya dikenal cukup harmonis, meski belakangan sering terdengar bertengkar. “Kami tidak menyangka akan berakhir seperti ini, biasanya hanya ribut kecil,” kata salah satu warga.

Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, warga sekitar berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pasangan suami istri lainnya agar lebih bijak dalam menghadapi konflik rumah tangga.

Baca juga :Pria Ini Terekam CCTV Kabur Nyaris Telanjang Usai Gagal Perkosa ABG

Dakwaan Hukum yang Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi sehat dalam rumah tangga. Pemerintah daerah bersama aparat hukum diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban, sekaligus memperkuat sosialisasi pencegahan KDRT di Gorontalo.

Tag: ,Gorontalo,Kriminal,Kasus Pembunuhan,KDRT,Video Call,

Kategori: ,Kriminal,Hukum,Berita Daerah,Gorontalo,

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.